Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya Direktorat Jenderal Binalattas dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan melaksanakan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan standar yang sama. Keduanya sepakat untuk melakukan kerja sama.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tipe 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Saya gembira, sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka kita berkomitmen, pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di BLK akan mempunyai standar yang sama, yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, pada Kamis (25/6/2020).
Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.
"Saya harap, skema pelatihan secara online juga nanti diikuti oleh LSP. Kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.
Sementara itu, Kepala BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan, dengan kesepakatan ini, maka skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah diharapkan bisa dilakukan secara sama. Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama.
"Dengan penandatangan ini, maka nanti skema pelatihan di semua daerah sama, dan dengan menggunakan tiga pendekatan. Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini, tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," terang Kunjung.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.
Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 kepala BLK dan ketua LSP P2 BLK secara virtual. (*)
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja