Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks

Kamis, 25 Juni 2020 | 16:51 WIB
Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks
Petugas melayani orang tua siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Situs resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, ppdb.jakarta.go.id sempat mengalami masalah hingga tak bisa diakses pagi tadi. Tidak bisa diaksesnya laman tersebut, diungkapkan pihak Pemda DKI Jakarta dengan beragam alasan, mulai dari antusias tinggi sampai diserang berita bohong atau hoaks.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Susi Nurhati mengklaim, secara keseluruhan PPDB berjalan lancar. Namun situs sempat tak bisa diakses karena masyarakat mencoba mendaftar di waktu yang sama.

"Sistem pendaftaran kita buka pukul 08.00 WIB.  Puluhan ribu orang mengakses situs PPDB berbarengan," ujar Susi saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Susi juga mengatakan, menjelang pembukaan PPDB jalur zonasi, ada hoaks yang menyebar di tengah masyarakat. Beritanya berisi, jika mendaftar lebih cepat maka kemungkinan lolos PPDB lebih tinggi.

Baca Juga: Telanjur Ngegas, Siswa Tak Berkutik Salah Kirim Pesan ke Panitia PPDB

"Karena ada hoaks yang mendaftar duluan diproses lebih dahulu," jelasnya.

Berdasarkan surat keputusan kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) PPDB 2020/2021, PPDB jalur zonasi dibuka mulai hari ini sampai 27 Juni 2020.

Namun dalam juknis tak ada aturan yang menyebut semakin cepat mendaftar maka kemungkinan lolos lebih tinggi. Pemprov sudah menentukan zonasi yang menjadi cakupan wilayah pengganti jarak dalam syarat PPDB.

Selanjutnya, jika berada di zonasi yang sama maka yang diterima adalah siswa yang memiliki usia lebih tua. Berikut urutan seleksi untuk PPDB zonasi untuk SD, SMP dan SMA:

  1. Usia tertua ke usia termuda
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar

Baca Juga: PPDB Jakarta Tetap Pakai Syarat Usia, Orang Tua Kecewa Anaknya Tak Lolos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI