Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 | 16:33 WIB
Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
Potongan gambar dari video pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa demo RUU HIP.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani ikut menanggapi ihwal pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depam Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) kemarin.

Asrul menyarankan PDI Perjuangan tak perlu membawa kasus pembakaran bendera PDIP ke ranah hukum ini ke ranah hukum.

"Jadi menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Tapi kalau kami di PPP sarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Meski demikian, Asrul mempersilakan kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu membuat laporan jika kasus pembakaran atribut partai kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Viral Pepaya Mirip Banteng, Disebut Warganet Hasil Kolab PDIP dan PPP

"Cukup kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu (buat laporan)," kata Arsul.

Terkait aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Arsul menyebut itu merupakan hak setiap warga negara. Tetapi ia menyayangkan jika aksi tersebut justru menyebabkan reaksi terhadap elemen masyarakat lainnya.

"Di satu sisi kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa tapi di sisi lain siapapun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga kantibmas, kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi, itu yang kita minta," katanya.

Siang tadi, ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan turun ke jalan dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku pembakar bendera partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Bendera PDIP dibakar doleh sejumlah massa saat demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.

"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur.

Baca Juga: Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.

Massa PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki di Jalan Matraman Raya menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pelaku pembakaran bendera partai ditangkap dan diadili sesuai hukum, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Massa PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki di Jalan Matraman Raya menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pelaku pembakaran bendera partai ditangkap dan diadili sesuai hukum, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.

DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.

kowicaksono menambahkan pembakaran bendera PDIP telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.

"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI