Suara.com - Tiga pria ditangkap oleh pihak berwajib Iran setelah dicurigai menjual dua bayi lewat akun jejaring sosial Instagram.
Menyadur BBC News pada Kamis (25/6/2020), Kepala Polisi Teheran, Brigjen Hossein Rahimi, mengatakan dua bayi yang akan dijual tersebut berumur 20 hari dan dua bulan.
Bayi-bayi tersebut kabarnya dibeli dengan harga 500 dolar AS (sekitar Rp 7,1 juta) dan dijual kembali dengan harga antara 2.000 dolar dan 2.500 dolar (sekitar Rp 28,5 juta dan Rp 35,7 juta).
Salah satu dari mereka yang ditangkap mengatakan bahwa dia "mendapatkan bayi dari keluarga miskin dan menyerahkan mereka kepada keluarga yang bisa memberikan masa depan yang lebih baik".
Baca Juga: Israel Serang Pangkalan Militer Iran di Suriah, Dua Tentara Tewas
Brigadir Jenderal Rahimi mengatakan kepada media setempat bahwa petugas polisi mendapatkan laporan mengenai iklan di Instagram yang menjual bayi.
Dalam sebuah video yang diterbitkan oleh kantor berita Young Journalists Club, salah seorang dari mereka berkata: "Ini akan membantu bayi-bayi tersebut memiliki masa depan yang lebih cerah." Bayi-bayi yang akan dijual tersebut kini sudah dirawat oleh dinas sosial Iran.
Ini bukan kasus penjualan bayi pertama yang ditemukan oleh pihak berwenang di Iran.
Awal tahun ini, polisi di provinsi Gorgan mengatakan mereka telah menangkap empat wanita dan seorang pria yang diduga memberikan biaya untuk persalinan seorang wanita, namun kemudian mengambil bayinya untuk dijual.
Pada tahun 2016, Wakil Presiden untuk Urusan Keluarga dan Wanita Shahindokht Molaverdi menyatakan keprihatinan atas banyaknya ibu hamil yang menjual bayi mereka.
Baca Juga: Donald Trump Desak Iran untuk Berunding, Hassan Rouhani: Bohong
Dia mengatakan alasan mereka melakukan hal tersebut karena berbagai faktor, di antaranya adalah kemiskinan, kecanduan narkoba, pernikahan dini, dan tunawisma.