2. PPDB Jalur Afirmasi
Jalur ini dibuat khusus untuk siswa dari golongan ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan siswa dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
Selain itu, orang tua atau wali harus menyertakan surat bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan bukti. Berikut adalah kriteria usia untuk jalur afirmasi:
- SD berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020. Namun, yang masih berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020 diperbolehkan untuk mendaftar.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Jakarta Down
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
- SMA/SMK/Sederajat berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
3. PPDB Jalur Prestasi
Jalur ini bisa jadi pilihan apabila calon siswa memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik. Di luar itu, siswa juga bisa menggunakan nilai ujian sekolah atau ujian nasional.
Adapun untuk tahun ini, karena ujian nasional ditiadakan maka siswa bisa menggunakan nilai ujian sekolah atau akumulasi dari nilai rapor. Berikut adalah kriteria usia untuk PPDB jalur prestasi:
Baca Juga: FSGI: PPDB dengan Usia di Jakarta Menyalahi Aturan
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.