Tak Nyerah Meski Ditolak Hakim, Rustan Buton Ajukan Gugatan Lagi Besok

Kamis, 25 Juni 2020 | 13:02 WIB
Tak Nyerah Meski Ditolak Hakim, Rustan Buton Ajukan Gugatan Lagi Besok
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Hariyadi saat membacakan putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Hakim meniai jika penetapan status tersangka terhadap pecatan TNI tersebut telah sesuai dengan prosedur. Dia juga menyebut, penetapan tersangka juga telah memenuhi dua alat bukti yang sah.

"Hakim menyimpulkan penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang sah," katanya.

Baca Juga: Kubu Ruslan Buton: Hakim Gunakan Kesimpulan Polisi, Jelas Kami Kalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI