Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga anak buah John Kei terkait kasus penyerangan di kediaman pamannya, Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tangerang, pekan lalu.
Satu dari tiga pelaku yang ditangkap dikabarkan berperan membawa senjata api alias senpi ketika kelompok John Kei melakukan penyerangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut.
Dia hanya mengatakan hal itu nantinya akan disampaikan saat jumpa pers, Jumat (26/6/2020) besok.
Baca Juga: Jari Putus karena Tangkis Parang, Kisah Korban Kebengisan Kelompok John Kei
"Besok saya ekspos itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas anak buah John Kei yang masih buron. Yusri menyampaikan bahwa anak buah John Kei yang masih buron itu salah satunya merupakan pelaku yang memegang senpi.
"Namanya kita sudah tahu dan kita masih pengejaran yang bersangkutan pemegang senpi itu," kata Yusri.
Sementara itu, Nus Kei meyakini jika senjata api alias senpi yang digunakan untuk menyerang rumahnya ialah milik John Kei. Ia menduga senpi tersebut kekinian berada di tangan tiga anak buah John Kei yang masih buron.
"Senpi karena tersangkanya belum tertangkap. Tapi saya pastikan senpi itu punya dan milik John Kei," kata Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang, Rabu (24/6) kemarin.
Baca Juga: Cerita Frengky Ditebas Parang hingga Ditabrak Mobil Anak Buah John Kei
Nus Kei juga meminta agar John Kei mengaku sebagai aktor dibalik penyerangan. Terlebih, Nus Kei pun pun menyatakan telah memaafkan perbuatan keponakannya itu.
"Saya berpesan agar dia mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui. Dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia," ujar Nus Kei.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penyerangan itu Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.
Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya, John Kei dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.