Sisa Zona Merah Virus Corona di Jakarta Tinggal 5 RW

Kamis, 25 Juni 2020 | 12:48 WIB
Sisa Zona Merah Virus Corona di Jakarta Tinggal 5 RW
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat menyatakan ada 66 RW di ibu kota yang ditetapkan sebagai wilayah rawan penularan virus Covid-19 atau zona merah saat memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Namun sekarang jumlahnya berkurang menjadi 5 RW saja.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Fify Mulyani membenarkan jumlah RW yang berkurang jadi 5 RW itu. Wilayah ini disebut tergolong sebagai Wilayah Pengendalian Khusus (WPK).

"Iya benar (dari 66 RW sisa 5 RW)," ujar Fify saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Meski jumlah zona merah yang sudah ditetapkan sebelumnya berkurang, namun pihaknya ingin menetapkan 22 RW zona merah baru. Kendati demikian, pihaknya masih membahas dan belum memutuskannya.

Baca Juga: Masa Pagebluk Corona, Anak-anak dan Lansia Dilarang ke Pesta Pernikahan

"Belum final ya (22 RW zona merah baru)," pungkasnya.

Berikut ini 5 RW lama dan 22 RW zona merah baru yang sedang diajukan:

1. RW 04 Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen

2. RW 04 Kelurahan Senen, Kecamatan Senen

3. RW 01 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?

4. RW 08 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI