Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK agar aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember mendatang
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif," kata Mahfud dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic; Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption, Kamis (25/6/2020).
Dia menuturkan, Pilkada tetap dilanjutkan di tengah situasi pandemi dengan pertimbangan menghindari adanya kepala daerah pelaksana tugas/PLT. Sebab pejabat Plt tak memiliki kewenangan definitif.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP
"Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.
Mahfud mengakui, ada pihak yang khawatir Pilkada dengan anggaran besar menjadi negara boros, dan meminta kalau bisa ditunda terus. Namun, menurutnya jika ditunda terus akan berdampak lebih besar secara ekonomi.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi.
“Kita juga bicara dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” kata dia.
Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti. Dengan adanya masukan tersebut diharapkan Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sempat Dipanggil Jokowi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP
“Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun,” katanya.