Seperti media kompas.com yang menggunakan foto tersebut untuk mengunggah artikel berjudl "Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 Seharusnya Masyarakat". Selain itu, media cyberthreat.id menggunakan foto tersebut untuk artikel mereka berjudul "Update Corona Jakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar".
Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam penyebaran virus corona juga merupakan kabar yang salah dan tidak berdasar. Pasalnya, warna hitam tidak masuk dalam kategori resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran virus corona di sebuah daerah.
Berdasarkan laman pikobar.jabarprov.go.id, per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.
Kesimpulan
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum?
Kabar yang menyebut bahwa Jakarta kembali masuk zona merah dan Bogor menjadi zona hitam penyebaran virus corona adalah kabar yang salah. Kabar tersebut termasuk dalam kabar bohong tau hoaks kategori misleading content.