Banyak pelaut yang sudah berbulan-bulan tidak pulang ke rumah, dan tidak mendapatkan kepastian kapan mereka dapat kembali, karena adanya pembatasan perjalanan.
Oleh karena itu, Kemenhub selalu berupaya untuk membantu dengan memfasilitasi proses repatriasi para Anak Buah Kapal (ABK), yang juga merupakan pelaut.
“Ini adalah wujud dukungan kami, yang sudah selayaknya mereka dapatkan, sehingga mereka dapat terus memberikan layanan vital mereka untuk menjaga perdagangan dunia terus bergerak,” ujar Agus.
Sebagai informasi, Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperkenalkan pada Amandemen Manila pada Juni 2010, yang mengadopsi revisi besar terhadap Konvensi STCW dan kode terkait, di mana Konferensi Diplomatik sepakat bahwa kontribusi yang dibuat oleh para pelaut untuk perdagangan internasional harus diakui dan diperingati setiap tahunnya dengan sebuah “Hari Pelaut Sedunia.”
Baca Juga: Jelang Traffic Separation Scheme, Kemenhub Gelar Sejumlah Persiapan
Pada 25 Juni, yang dipilih sebagai Hari Pelaut Sedunia, merupakan hari dimana amandemen tersebut secara resmi diadopsi.
Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2011, saat IMO menggunakan bentuk kampanye online menggunakan jaringan media sosial seperti Facebook, Twitter, LinkedIn dan Youtube untuk menggalang dukungan dan meminta kepada semua orang di seluruh dunia untuk mengucapkan terima kasih kepada para pelaut.