Masih Diburu, Polisi Kantongi Identitas Anak Buah Jhon Kei Pemegang Senpi

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:17 WIB
Masih Diburu, Polisi Kantongi Identitas Anak Buah Jhon Kei Pemegang Senpi
Para pelaku saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penyerangan itu Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.

Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Baca Juga: Cerita Frengky Ditebas Parang hingga Ditabrak Mobil Anak Buah John Kei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI