Selain itu, Fadli Zon merasa perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra program Kartu Prakerja tidak berkompeten. Banyak pelatihan dalam program tersebut yang sebenarnya bisa diperoleh secara gratis.
"Tetapi alasan dari direktur ekeskutif tadi, menurut saya alasan yang sangat sumir, kalau untuk mengatakan sekian waktu-sekian waktu, udah lah, masyarakat juga memprotes ini dan ingin menghemat dana ini," katanya.
Fadli mengkritik pemerintah untuk tidak memakai dana yang dimiliki dengan media-media seperti ini, seperti memakai sistem online. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengakses.
Ia menyakini program tersebut akan menjadi masalah hukum ataupun juga politik di masa mendatang.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara di Program Kartu Prakerja
"Menurut saya, ini akan menjadi masalah hukum di kemudian hari dan menjadi masalah politik di kemudian hari," pungkas Fadli Zon.
Potensi Kerugian Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam program pemerintah terkait Kartu Prakerja. Metode pelatihan dalam yang dilakukan secara daring sangat tidak efektif.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam kajian program kartu prakerja melalui daring, Kamis 18/6/2020) mengatakan, "Metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara."
Alex menyebut tidak efektifnya pelatihan kartu pra kerja dengan metode daring. Lantaran ditemukan sejumlah fakta bahwa tak adanya kontrol untuk semua peserta menyelesaikan semua pelatihan.
Baca Juga: Kerja, Prakerja, Dikerjai: Bedah Film Program Prakerja, PHK Covid-19
Dimana, dari 1.895 pelatihan yang tayang dalam Program Kartu Prakerja, hanya 24 persen atau 457 pelatihan yang memenuhi syarat sebagai materi pelatihan. Kemudian, hanya 55 persen atau 457 pelatihan yang dapat diberikan secara daring.