Suara.com - Korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei, Angke Rumotora alias Frengky (38) menyerahkan proses hukum kasusnya kepada polisi.
"Semuanya saya serahkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukuman," ujar Frengky saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkreng, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, tangan kiri Frengky luka berat dan harus diperban.
Frengky menceritakan saat kejadian dirinya dan Yustus Crowing Key alias Erwin sedang menaiki motor untuk pergi ke kediaman Nus Kei di Green Lake Cipondoh, Tangerang.
Baca Juga: Adik Dibacok, Nus Kei Menuju Jakbar Saat Anak Buah John Kei Serang Rumahnya
Namun mereka dihadang tiga orang di pertigaan jalan oleh kelompok John Kei yang dikenalnya. Kemudian Frengky mendapat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menepisnya menggunakan tangan.
Akibatnya, dia harus kehilangan bentuk dua ruas jarinya.
Frengky mengaku mengenal para pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Namun para pelaku malah mengaku tak mengenal Frengky.
Sementara Yustus alias Erwin loncat dari motor, kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah pertigaan ABC. Namun dia malah mendapat serangan bertubi-tubi dan ditabrak mobil.
Setelah dianiaya, Frengky melarikan diri ke rumah warga. Dia mengaku tak mengetahui keadaan Yustus lantaran menyelamatkan diri.
Baca Juga: Lukai Jempol Ojol Saat Penyerangan, Nus Kei Yakini Senpi Milik John Kei
Sekira 15 menit kemudian, dia menghubungi rekannya untuk meminta tolong, termasuk membawa Yustus ke rumah sakit. Namun nyawa rekannya itu tak tertolong.