PPDB Tidak Hitung Jarak Rumah ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik DKI

Kamis, 25 Juni 2020 | 05:05 WIB
PPDB Tidak Hitung Jarak Rumah ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik DKI
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak mengggunakan penghitungan jarak dari rumah ke sekolah sebagai proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.

Penghitungan jarak secara rinci dianggap kerap mendapatkan masalah yang berujung protes dari orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mencontohkan daerah yang penghitungan jaraknya menuai masalah adalah Kota Solo. Menurutnya Solo menghitung jarak rumah ke sekolah menggunakan aplikasi google maps.

Namun begitu diterapkan, kata Nahdiana, banyak hasil hitung jarak yang tak singkron dengan kenyataannya. Akhirnya sistem ini justru menimbulkan protes dari pada orang tua murid di sana.

Baca Juga: Dibuka Besok, Cara Pendaftaran PPDB SMA 2020 Jalur Zonasi di DKI Jakarta

"Jadi ketika diukur dengan google maps, dimasukan pada sistem, tidak sama jaraknya. Ini yang pernah kisruh sebelumnya," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Nahdiana menjelaskan, selama tiga tahun belakangan pihaknya selalu menggunakan jalur zonasi berbasis kewilayahan. Menurutnya sistem ini tidak melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019.

"Kami tidak pakai koordinat bukan ada yang terlewatkan dengan Permendikbud," jelasnya.

Ia menyatakan pihaknya tak ingin mengalami permasalahan serupa. Karena itu, ia menyebut tidak perlu mengganti sistem yang dianggapnya tak bermasalah.

Baca Juga: DPRD Minta PPDB Jalur Zonasi Diundur, Pemprov: Kami Evaluasi Tahun Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI