Adik Dibacok, Nus Kei Menuju Jakbar Saat Anak Buah John Kei Serang Rumahnya

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:14 WIB
Adik Dibacok, Nus Kei Menuju Jakbar Saat Anak Buah John Kei Serang Rumahnya
Nus Kei, pemilik rumah di Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, yang dirusak oleh kelompok John Kei. (Suara.com/ M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

Para pelaku saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para pelaku saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kini, atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Baca Juga: Pra-Rekonstruksi Kasus John Kei Selesai, 43 Adegan Diperagakan di 5 Lokasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI