Suara.com - Nus Kei meyakini senjata api alias senpi yang digunakan untuk menyerang di kediamannya milik John Kei. Ia kemudian menduga senpi tersebut kekinian berada di tangan tiga anak buah John Kei yang masih buron.
"Senpi karena tersangkanya belum tertangkap. Tapi saya pastikan senpi itu punya dan milik John Kei," kata Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang, Rabu (24/6/2020).
Berkenaan dengan itu, Nus Kei meminta agar John Kei mengakui bahwa jika ialah aktor dibalik penyerangan.
Meski diserang dan sempat menjadi target pembunuhan, Nus Kei mengaku telah memaafkan perbuatan John Kei yang masih keponakannya itu.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penyerangan Kelompok John Kei
"Saya berpesan agar dia mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui. Dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia," ujar Nus Kei.
Menurut Nus Kei, dirinya juga mengenal sebagian besar anak buah John Kei yang telah melakukan penyerangan terhadap saudaranya di Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dan rumahnya di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang.
Menurut Nus Kei, sebagian besar anak buah John Kei itu merupakan saudara sekampung halaman dan teman dirinya tatkala tinggal di Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.
"Sebagian besar kenal, semalam saya ketemu di Polda ngeliat itu tersangka-tersangkanya," ungkap Nus Kei.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Baca Juga: Suasana Rekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei di Polda Metro
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dibacok dan dilindas.
Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.