Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Malaysia berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus penyeludupan narkoba dengan menggunakan drone.

Menyadur Channel News Asia pada hari Rabu (24/62020) kepolisian Malaysia telah menangkap dua orang tambahan atas sebuah kasus penyeludupan narkoba menggunakan drone. Pesawat tanpa awak itu membawa barang haram dari Johor Bahru ke Singapura.

Penangkapan ini terjadi setelah pihak berwenang mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menangkap warga Singapura bernama Mohamad Azli Ahmad Said (40) juga dikenal sebagai "Boy Setan".

Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan bahwa seorang perempuan Malaysia (23) ditangkap  di Taman Mount Austin. Satu orang lagi adalah seorang pria (41) warga Singapura, ditangkap di sebuah kondonimium di kota Johor Bahru.

Baca Juga: Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Virus Corona di Malaysia Sudah 95,8 Persen

Ayob Khan mengatakan, baik Mohamad Azli dan rekan prianya adalah anggota masyarakat rahasia dan juga dicari oleh Kepolisian Singapura (SPF) atas kasus narkoba dan kriminal.

"Kedua lelaki itu dalam keadaan mabuk ketika kami menanyai mereka, jadi kami beri waktu. Mungkin akan ada lebih banyak operasi yang diluncurkan, karena jika kita perhatikan, jumlah total obat yang disita tidak banyak. Bahkan obat-obatan yang disita di Singapura tidak banyak. Tetapi ini adalah operandi baru," kata Ayob Khan saat konferensi pers dikutip dari Channel News Asia.

Polisi Malaysia menyita 30 pil ekstasi, 13,6 gram sabu, dan 2,4 gram heroin, dengan nilai total 2.590 ringgit (sekitar Rp 8,5 juta).

"Kami akan menuntut mereka di sini terlebih dahulu, karena pelanggaran dilakukan di Malaysia. Mereka akan menghadapi hukum Malaysia sebelum kami memulangkan mereka (ke Singapura)," tambah Ayob Khan.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mencegah penerbangan drone seperti itu di masa depan, ia mengatakan polisi belum memiliki peralatan yang memadai.

Baca Juga: Hari Ini Sekolah di Malaysia Kembali Dibuka, Apa Saja Persiapannya?

"Sebenarnya, drone membutuhkan izin dari otoritas penerbangan publik, seperti Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). Setiap penerbangan drone membutuhkan izin," jelas Khan.

"Apalagi jika Anda menerbangkan drone di ruang keamanan seperti markas polisi atau titik masuk / keluar imigrasi." tambahnya.

SPF dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan dalam rilis berita bersama pada Sabtu lalu bahwa empat warga Singapura ditangkap setelah pihak berwenang menangkap sebuah drone yang membawa obat-obatan di Taman Waduk Kranji.

Menurut rilis berita tersebut, polisi mendeteksi "aktivitas pesawat tak berawak yang tidak biasa" di sekitar taman sekitar pukul 5.45 sore waktu setempat pada Rabu lalu.

Petugas dari Divisi Polisi Woodlands dikirim untuk menyelidiki dan mereka mengamati sebuah drone yang membawa sebuah tas.

Polisi kemudian menemukan dan menangkap dua pria, berusia 29 dan 34, diyakini mereka yang mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut. Drone dan tas hitam kemudian disita. Investigasi menunjukkan tas hitam tersebut berisi zat yang dicurigai sebagai obat-obatan terlarang.

"Kedua orang itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura, untuk mengirim obat-obatan dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat tak berawak itu telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji pada hari yang sama." jelas pihak SPF dan Biro Narkotika Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI