Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apalagi jika Anda menerbangkan drone di ruang keamanan seperti markas polisi atau titik masuk / keluar imigrasi." tambahnya.

SPF dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan dalam rilis berita bersama pada Sabtu lalu bahwa empat warga Singapura ditangkap setelah pihak berwenang menangkap sebuah drone yang membawa obat-obatan di Taman Waduk Kranji.

Menurut rilis berita tersebut, polisi mendeteksi "aktivitas pesawat tak berawak yang tidak biasa" di sekitar taman sekitar pukul 5.45 sore waktu setempat pada Rabu lalu.

Petugas dari Divisi Polisi Woodlands dikirim untuk menyelidiki dan mereka mengamati sebuah drone yang membawa sebuah tas.

Baca Juga: Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Virus Corona di Malaysia Sudah 95,8 Persen

Polisi kemudian menemukan dan menangkap dua pria, berusia 29 dan 34, diyakini mereka yang mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut. Drone dan tas hitam kemudian disita. Investigasi menunjukkan tas hitam tersebut berisi zat yang dicurigai sebagai obat-obatan terlarang.

"Kedua orang itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura, untuk mengirim obat-obatan dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat tak berawak itu telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji pada hari yang sama." jelas pihak SPF dan Biro Narkotika Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI