Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Malaysia berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus penyeludupan narkoba dengan menggunakan drone.

Menyadur Channel News Asia pada hari Rabu (24/62020) kepolisian Malaysia telah menangkap dua orang tambahan atas sebuah kasus penyeludupan narkoba menggunakan drone. Pesawat tanpa awak itu membawa barang haram dari Johor Bahru ke Singapura.

Penangkapan ini terjadi setelah pihak berwenang mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menangkap warga Singapura bernama Mohamad Azli Ahmad Said (40) juga dikenal sebagai "Boy Setan".

Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan bahwa seorang perempuan Malaysia (23) ditangkap  di Taman Mount Austin. Satu orang lagi adalah seorang pria (41) warga Singapura, ditangkap di sebuah kondonimium di kota Johor Bahru.

Baca Juga: Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Virus Corona di Malaysia Sudah 95,8 Persen

Ayob Khan mengatakan, baik Mohamad Azli dan rekan prianya adalah anggota masyarakat rahasia dan juga dicari oleh Kepolisian Singapura (SPF) atas kasus narkoba dan kriminal.

"Kedua lelaki itu dalam keadaan mabuk ketika kami menanyai mereka, jadi kami beri waktu. Mungkin akan ada lebih banyak operasi yang diluncurkan, karena jika kita perhatikan, jumlah total obat yang disita tidak banyak. Bahkan obat-obatan yang disita di Singapura tidak banyak. Tetapi ini adalah operandi baru," kata Ayob Khan saat konferensi pers dikutip dari Channel News Asia.

Polisi Malaysia menyita 30 pil ekstasi, 13,6 gram sabu, dan 2,4 gram heroin, dengan nilai total 2.590 ringgit (sekitar Rp 8,5 juta).

"Kami akan menuntut mereka di sini terlebih dahulu, karena pelanggaran dilakukan di Malaysia. Mereka akan menghadapi hukum Malaysia sebelum kami memulangkan mereka (ke Singapura)," tambah Ayob Khan.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mencegah penerbangan drone seperti itu di masa depan, ia mengatakan polisi belum memiliki peralatan yang memadai.

Baca Juga: Hari Ini Sekolah di Malaysia Kembali Dibuka, Apa Saja Persiapannya?

"Sebenarnya, drone membutuhkan izin dari otoritas penerbangan publik, seperti Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). Setiap penerbangan drone membutuhkan izin," jelas Khan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI