Suara.com - Sejumlah orang tua murid mempermasalahkan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menggunakan usia.
Terkait itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengklaim kebanyakan siswa yang berusia lebih tua sudah tidak lagi mengikuti jalur zonasi.
Hal ini diungkap oleh Kepala Disdik Nahdiana saat melakukan rapat dengar pendapat bersama komisi E DPRD Jakarta dan para orang tua murid yang memprotes. Dalam rapat itu, ia menunjukan daftar usia tertua dan termuda yang diterima di sejumlah SMP dan SMA saat jalur afirmasi yang sudah berlalu.
Dari data itu, terlihat usia paling tua yang masuk SMA DKI sekitar 17-19 tahun meski ada satu sekolah menerima murid usia 20 tahun. Namun usia termuda berada di kisaran 15 tahun paling banyak.
Baca Juga: Status Duda Sule Disinggung Guru Anaknya di Sekolah, Ada Apa?
Diketahui jalur afirmasi sendiri juga menggunakan usia sebagai salah satu seleksinya.
Menurutnya sudah banyak usia kisaran 17-19 tahun yang ingin masuk SMA sudah diterima di jalur afirmasi. Karena itu, ia meyakini di jalur zonasi, calon siswa yang dianggap tua sudah jauh berkurang.
"Nih di SPN 288 13 tahun (termuda), kalau diurutkan, jadi umur 12 tahun sudah ada yang masuk, ini di jalur kemarin (afirmasi). Jadi besok 40 persen orang-oranh ini sudah tidak mendaftar kembali," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya daftar afirmasi ini menunjukan usia muda tetap bisa mendapatkan sekolah meski yang lebih tua ikut mendaftar. Karena itu ia meminta masyarakat tak perlu khawatir.
"Jadi kalau ini dianggap karena tuanya kalau kemarin (jalur afirmasi) diterima, orang-orang ini sudah tidak medaftar kembali (di jalur zonasi)," pungkasnya.
Baca Juga: Intip Persiapan Penerapan Normal Baru di Sekolah Pariwisata