Suara.com - Seorang aktivis menulis surat terbuka untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal adanya paksaan penggunaan seragam gamis untuk siswi.
Terkait itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara. Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya akan mendalami soal kasus tersebut.
"Kami akan telaah dulu, ya terkait kasus ini," kata Susanto saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Susanto juga mengatakan hingga saat ini belum ada orang tua wali yang mengadu kepada KPAI terkait kebijakan seragam yang dikeluarkan pihak sekolah.
Baca Juga: Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Mendikbud Nadiem Makarim. Surat itu ditulis oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami.
Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Baca Juga: Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah