Demo di Gedung DPR Bakar Bendera PKI Minta Jokowi Turun dan 4 Berita Lain

Rabu, 24 Juni 2020 | 19:32 WIB
Demo di Gedung DPR Bakar Bendera PKI Minta Jokowi Turun dan 4 Berita Lain
Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bakar bendera PKI. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang Undang Halua Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam aksinya, massa membakar bendera PKI sembari berteriak meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Sementara itu, tiga orang warga Kabupaten Sambas dikabarkan hilang di hutan Kapuas Hulu. Ketiganya nekat berjalan kaki memasuki hutan dari Malaysia untuk kembali ke daerah asal mereka di Indonesia lantaran Malaysia masih menerapkan lockdown.

Selain dua berita di atas, berikut Suara.com merangkum berita heboh dan berita terpopuler lainnya sepanjang Rabu (24/6/2020).

1. Teriak Turun Jokowi, Massa Aksi di Depan Gedung DPR Bakar Bendera PKI

Baca Juga: Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman

Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bakar bendera PKI. (Suara.com/Yosea Arga)
Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bakar bendera PKI. (Suara.com/Yosea Arga)

Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6/2020) hingga kini masih bertahan di lokasi. Menjelang sore, massa yang menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas semakin semangat menyampaikan orasi setelah hujan yang mengguyur di sekitar lokasi reda.

Bahkan, semangat massa makin bergelora saat orator yang berada di mobil komando berteriak untuk membakar bendera Palu Arit --bendera yang merujuk pada Partai Komunis Indonesia (PKI). Tak lama berselang, sang orator meminta massa yang berada di sekitar komando untuk membikin jarak sebagai tempat untuk membakar bendera.

Baca selengkapnya

2. Soal Aduan Seragam Gamis di Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud

Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok : Kemendikbud)
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok : Kemendikbud)

Seorang aktivis mengadukan adanya 'pemaksaan' penggunaan seragam sekolah berbentuk gamis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menanggapi itu, Kemendikbud mengungkap bahwa permasalahan seperti itu merupakan kewenangan kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: 40 Anak yang Ikut Demo Tolak RUU HIP di DPR Terlantar, Mereka Kebingungan

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa persoalan semacam itu menjadi kewenangan otonomi daerah. Dengan begitu menurutnya tingkat kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan di daerah yang dimaksud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI