Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman

Rabu, 24 Juni 2020 | 19:02 WIB
Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman
Wakil Ketua DPR Azis Samsudin saat menemui perwakilan massa aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meminta kepada DPR untuk mengusut siapa pihak yang menjadi dalang pengusul RUU tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan massa aksi saat audensi dengan tiga pimpinan DPR.

Perwakilan massa aksi yang juga Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, mengatakan permintaan mereka tersebut sudah disanggupi oleh para wakil ketua DPR yang terdiri dari Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmas, dan Rahmat Gobel untuk mengusut siapa pengusul RUU HIP untuk kemudian diproses lebih lanjut.

"Yang paling penting adalah pimpinan DPR berjanji berkomitmen untuk mencari dan menelusuri dan memproses oknum pengusul dan pembawa itu," kata Yusuf di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Terkait itu, Azis Syamsudin mengklaim pihaknya akan mengusut dan menelusuri jejak awal dari adanya RUU HIP yang kini menuai banyak penolakan.

Baca Juga: Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Geruduk Gedung DPR

"Tadi aliansi menyampaikan meminta inisiator diusut. Kami akan menelusuri, pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan lain sebagainya. Bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis menjadi baru sampai muncul pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," kata Azis.

Penampakan massa PA 212 saat menggelar demontrasi di depan gedung DPR. (Suara.com/Arga).
Penampakan massa PA 212 saat menggelar demontrasi di depan gedung DPR. (Suara.com/Arga).

Namun, Azis belum memastikan jika nantinya pengusul RUU HIP ditemukan bakal dapat diproses hukum atau tidak, sebab harus melihat kepada aturan perundang-undangan terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat mekanisme yang ada. Kalau mekanisme tatib undang-undang kan ada sanksi hukumnya," ujar Azis.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI telah menemui dan menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada pimpinan DPR yang meminta RUU HIP tersebut dibatalkan.

Yusuf Martak berujar bahwa mereka sudah mendapat kesapakatan di mana DPR menjanjikan bakal menghentikan RUU HIP.

Baca Juga: Usai Bertemu Pimpinan DPR, Massa Aksi Tolak RUU HIP Tinggalkan Gedung DPR

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI