Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk mendengar keterangan dari Dinas Pendidikan soal kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam rapat ini, dihadirkan juga para orangtua murid yang mempermasalahkan aturan ini.
Salah satu orangtua murid mengaku tidak terima dengan jalur zonasi PPDB yang menyeleksi berdasarkan usia. Ia khawatir anaknya akan mendapatkan perundungan atau bully dengan orang-orang yang berusia 1-2 tahun di atasnya ketika bersekolah nantinya.
"Kalau anak saya yang kecil-kecil itu ketemu dengan yang lebih tua 2 tahun, seumuran kakaknya. Nanti mereka bisa saja mendapatkan bully. Namanya anak-akan kan pikirannya polos," ujar orang tua itu di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menganggap hal itu hanya perasaan bapak itu saja. Kemungkinan bully disebutnya belum tentu terjadi.
Baca Juga: PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang
"Bagaimana kalau anak ini dibully Ini kan baru rasa. Kan anak ini belum 1 kelas bareng-bareng," jawab Nahdiana.
Nahdiana juga menyebut pihaknya harus memperlakukan setiap anak secara sama. Anak yang berusia lebih tua karena tertinggal kelas disebutnya juga harus mendapatkan kesempatan bersekolah yang sama.
"Ibu anak kami yang tua anak kami yang telah tinggal kelas itu anak-anak yang kami juga sama dengan anak ibu bapak semua," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar orang tua tak langsung menilai orang dari umurnya saja. Bisa saja, kata Nahdiana, murid yang tergolong tua memiliki nilai akademik yang bagus.
"Dari anak-anak yang masuk yang usianya 20 tahun tidak layak dengan anak-anak remaja ternyata enggak jelek-jelek amat nilainya," pungkasnya.
Baca Juga: Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup