Didemo Massa Anti Komunisme, Pimpinan DPR Janjikan Setop Bahas RUU HIP

Rabu, 24 Juni 2020 | 18:06 WIB
Didemo Massa Anti Komunisme, Pimpinan DPR Janjikan Setop Bahas RUU HIP
Wakil Ketua DPR Azis Samsudin saat menemui perwakilan massa aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI telah menemui dan menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada pimpinan DPR. Dalam tuntutannya, mereka meminta RUU HIP tersebut dibatalkan.

Adapun tiga pimpinan DPR yang hadir dalam audensi ialah Wakil Ketua Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel. Perwakilan masaa yang dikepalasi oleh Ketua GNPF Ulama, Yusif Martak berujar bahwa mereka sudah mendapat kesapakaran di mana DPR menjanjikan bakal mengehentikan RUU HIP.

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf di Gedung Nusantara III DPR usai audensi, Rabu (24/6/2020).

"Karena sekarang ada di pemerintah, lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR. Nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan memunda jadi masih mau main kucing-kucingan," sambungnya.

Baca Juga: Diterima Fraksi PKS, Massa Tolak RUU HIP Tetap Ingin Bertemu Pimpinan DPR

Sementara itu Azis mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap pemerintah secara resmi atas RUU usulan inisiatif DPR tersebut.

Politikus Golkar itu mengatakan nantinya RUU bisa saja dibatalkan dengan mengikuti mekanisme yang ada, hanya saja masih perlu menunggu sikap pemerintah.

Penampakan massa PA 212 saat menggelar demontrasi di depan gedung DPR. (Suara.com/Arga).
Penampakan massa PA 212 saat menggelar demontrasi di depan gedung DPR. (Suara.com/Arga).

"Posisinya sekarang kan lagi di pemerintah. Tentu nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim kemudian ke bamus dan bawa paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujar Azis.

Ia mengungkapkan, RUU HIP otomatis juga akan batal sendirinya apabila pemerintah tak juga kunjung mengirimkan surat presiden kepada DPR.

"Tadi saya sudah sampaikan. Kalau pemerintah ga ngirim (surpres) otomatis stop ini," ujar Azis.

Baca Juga: Minta MPR Turunkan Jokowi, Pendemo RUU HIP: Kami Tidak Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI