CEK FAKTA: Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum?

Rabu, 24 Juni 2020 | 16:04 WIB
CEK FAKTA: Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum?
Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa baru atau new fatwa. Dalam fatwa terbaru tersebut berisi aturan salat bisa dilakukan tanpa wudhu dan tayamum.

Narasi tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Putra Inka. Ia mengunggah sebuah foto tangkapan layar sebuah artikel berjudul 'Maruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum' yang dimuat di situs Swarakyat.com.

Berikut isi narasinya:

"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak,Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62."

Benarkah narasi tersebut?

Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)
Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2020), narasi yang menyebutkan Maruf Amin meminta fatwa baru salat tanpa perlu wudhu dan tayamum adalah narasi yang salah. Faktanya, permintaan fatwa salat tanpa wudhu dan tayamum tersebut hanya berlaku untuk tenaga medis Covid-19 dengan APD lengkap, bukan untuk umum.

Artikel berita yang diunggah oleh akun Facebook tersebut benar terdapat di portal berita Swarakyat.com. Namun, ada ketidaksesuaian antara judul dengan substansi artikel.

Dikutip dari Medcom.id dalam artikel berjudul 'Wapres Minta MUI Terbitkan Fatwa Pemulasaran Jenazah Covid-19', Maruf Amin mengaku meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait pemulasaran jenazah positif Covid-19 dan fatwa yang mengatur tata cara berwudhu bagi petugas medis Covid-19.

Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)
Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)

Permintaan fatwa tersebut dilatarbelakangi kondisi petugas medis yang tak bisa melepas APD saat waktu salat tiba ketika hendak berwudhu.

Permintaan Maruf Amin disanggupi oleh MUI. MUI menerbitkan fatwa Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatur tenaga medis dengan APD saat merawat pasien Covid-19 boleh tidah wudhu karena dalam keadaan mendesak.

Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)
Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum (Turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan narasi yang menyebut Maruf Amin meminta fatwa salat tanpa wudu dan tayamum adalah narasi tidak benar. Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI