Akibat wabah Covid-19, terdapat perubahan lokasi tes yang disesuaikan dengan situasi wabah di kota yang bersangkutan. Perubahannya meliputi:
- Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Beberapa lokasi pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra SMA/SMK untuk menyediakan tempat tes bagi mereka yang terkendala wabah Covid-19.
- Peserta dari luar kota yang tidak dapat hadir karena terkendala status daerah terkait Covid-19 bisa direlokasi dan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes di Mitra SMA/SMK.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Akan Tutup, Ini Ketentuan Cetak Kartu Peserta
5. Tata Cara Pelaksanaan UTBK Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Untuk mencegah penularan Covid-19, maka peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni:
- Hanya peserta yang bebas Covid-19 yang diizinkan mengikuti UTBK.
- Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain sebelum dan selama tes.
Baca Juga: UTBK Siap Digelar, Peserta Bersuhu di Atas 38 Derajat Tak Boleh Ikut
- Pengantar menurunkan peserta di "Drop Zone" dan tidak diperbolehkan menunggu di dalam lokasi tes.