Suara.com - Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditentang keras oleh publik.
Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP tersebut ternyata ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.
Dalam RUU HIP, pada Pasal 6 tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong.
Konsep Trisila dan Ekasila inilah yang mendapatkan kritik keras karena dianggap merujuk pada Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan Pancasila hasil kesepakatan akhir.
Baca Juga: Soal RUU HIP, SBY Beri Peringatan: Hati-hati Berpikir dan Bicara Pancasila
Banyak pihak yang menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas.
Kata Trisila dan Ekasila yang menjadi perdebatan publik itu juga ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.
Merujuk pada laman resmi Partai PDIP pdiperjuangan.id, ada lima visi yang diidamkan oleh PDIP. Visi Trisila dan Ekasila tertuang dalam visi kedua dan ketiga partai berlambang banteng itu.
"Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);
Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)."
Baca Juga: Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri
Belakangan, dalam keterangan tertulis pada Minggu (14/6/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepakat dengan kritik publik untuk menghapus Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP. Sikap tersebut diambil karena partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu menyerap aspirasi masyarakat.