Suara.com - Pemuda berstatus mahasiswa di Bengkulu ditangkap aparat kepolisian setempat, karena menjajakan dirinya sebagai gigolo melalui media sosial.
Polisi mengatakan, lelaki berinisial MH dan berusia 23 tahun itu sudah sejak tahun 2019 giat menawarkan jasa esek-eseknya.
"Dia sudah sejak tahun 2019 menawarkan layanan pijat plus-plus di media sosial," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Sudarno, seperti diberitakan Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Setiap menawarkan jasa pijat plus-plus, MH juga mengunggah konten porno. "Sudah ada puluhan yang diunggah," kata Sudarno.
Baca Juga: Jual Istri Sirinya Lewat Twitter, Fandi Tawarkan Layanan Threesome
Kekinian, polisi sudah memblokir semua akun media sosial milik MH. Selain itu, sejumlah orang yang pernah menggunakan jasa MH juga tengah diselidiki.
"Sedang kami dalami. Pelaku ini selalu menawarkan jasa pijat plus-plus, seperti mandi kucing," kata dia.
Tak hanya itu, berdasarkan data sementara, MH menerima semua pelanggan, baik perempuan single, pasangan suami istri, hingga sesama jenis.
"Semualah diterima, pijat plus-plus, mandi kucing, suami istri, laki-laki juga," kata dia.
Polisi, kata dia, juga sedang menelusuri jejak transaksi uang pelaku dan pelanggannya. Sebab, sementara ini, MH belum mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Dirumahkan Imbas Corona, LC Karaoke Cari Uang Live Show Threesome di IG
"Jadi, sementara ini, dia kami jerat pakai kasus pertama, yakni mengunggah konten porno di media sosial," kata dia.