Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud

Rabu, 24 Juni 2020 | 13:17 WIB
Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
Ilustrasi baju gamis anak. (Suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjawab soal keluhan seorang aktivis perempuan soal adanya paksaan penggunaan seragam gamis untuk siswi di beberapa sekolah. Kemendikbud menuturkan, kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dan tidak ada unsur paksaan di dalamnya.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah itu sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut diterangkan ada sejumlah opsi seragam yang bisa dipilih oleh Pemerintah Daerah ataupun pihak sekolah.

Seragam yang dipilih tersebut dipertimbangkan dengan kondisi anak, orangtua hingga sekolahnya itu sendiri.

"Tidak ada paksaan untuk memakai seragam sekolah tertentu," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong

Hamid menuturkan, apabila ada yang menemukan penyimpangan kebijakan seragam di sekolah, maka sebaiknya bisa menghubungi kepala sekolah. Aduan itu bisa diajukan bertingkat kalau memang merasa tidak puas dengan hasil aduan yang pertama.

"Jadi kalau ada penyimpangan di lapangan, tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," ujarnya.

"Kebijakannya jelas, baju dan model seragam merupakan pilihan," tambahnya.

Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.

Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.

Baca Juga: Fokus Tingkatkan Hasil Belajar Siswa, Kemendikbud Luncurkan Guru Penggerak

"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI