Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan sejumlah ormas Islam bakal menggelar aksi bertajuk "Aksi Selamatkan NKRI & Pancasila Dari Komunisme" di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020). Aksi yang menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila dari Prolegnas itu sedianya bakal berlangsung pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Polda Metro Jaya. Bahkan, dia menyebut jika surat pemberitahuan itu sudah diterima oelh pihak kepolisian.
"SP (surat pemberitahuan) sudah diterima Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Slamet berharap agar pihak polisi tidak melarang terkait menyampaikan aspirasi di muka publik tersebut. Dia menekankan, pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama aksi berlangsung.
Baca Juga: Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden
"Insyaallah (tidak dilarang) yang penting tertib," ucap Slamet.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat jalannya aksi. Dalam hal ini, polisi akan mengawasi soal protokol kesehatan mengingat aksi berlangsung saat pandemi Covid-19.
Menurut Jauhari, pihaknya bakal mengimbau agar massa yang turun dalam aksi kali ini untuk jaga jarak. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan masker apabila ada massa aksi yang tidak memakai.
"Anggota kami imbau protokol kesehatan dan jaga jarak. Kami siapkan masker bagi yang tak mengenakan," kata Jauhari kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Jauhari menyebut, pihaknya juga akan menutup pintu tol di sekitar Gedung DPR/MPR untuk mencegah massa membludak dan masuk ke jalan tol. Nantinya akan disiagakan barier agar madda tidak masuk ke dalam jalan tol.
Baca Juga: Heboh Seruan Dipecat dari MUI, Tengku Zul: Waspada Pengalihan Isu RUU HIP
"Di pintu masuk keluar masuk tol dipagar betis. Sistem barier kami perisai. Agar tak masuk tol," sambungnya.