Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK

Rabu, 24 Juni 2020 | 12:53 WIB
Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka.

Hari ini, KPK memanggil sebanyak enam orang saksi mulai dari pegawai negeri sipil hingga nelayan.

Mereka yang akan diperiksa itu adalah Elya Rifqiati, PNS bernama Nurdianan Rahmawati dan nelayan bernama Agus Hariyanto serta pihak wiraswata: Syahruddin Hakim Nasution, Zainuddin Nasution dan Andri Ismail Putra Nasution.

"Enam orang ini kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2020).

Baca Juga: KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS Bernama Kardi

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan didalami penyidik KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Meski begitu, penyidik beberapa hari terakhir diketahui tengah menelisik adanya dugaan hubungan dekat antara Tin Zuraida, istri Nurhadi dengan seorang PNS bernama Kardi. Kedekatan keduanya diketahui lantaran sejumlah aset milik Tin dikelola oleh Kardi.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini dinyatakan masih buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Terkait penangkapan Nurhadi dan Rezky, KPK juga sempat menggeladang Tin Zuraida digali keterangannya soal kasus yang kini menjerat suami dan menantunya.

Baca Juga: Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan sejumlah uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI