Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah

Rabu, 24 Juni 2020 | 12:42 WIB
Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok : Kemendikbud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait adanya kebijakan sekolah mewajibkan siswi memakai seragam gamis.

Menanggapi hal tersebut, Kemendikbud mengatakan kalau surat terbuka seperti itu sebaiknya diserahkan ke pihak sekolah hingga gubernur. 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad menjelaskan, permasalahan seperti itu masuk ke dalam urusan otonomi daerah. Artinya, pengaduan sebaiknya kepada pihak berwenang yang berada di daerah tersebut. 

"Surat terbukanya ditujukan ke bupati atau wali kota atau gubernur, yang punya sekolah, guru dan kepala sekolah," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/6/2020).

Baca Juga: DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB

Kalau misalkan, ada sekolah yang memberlakukan aturan semacam itu, maka kepala sekolah atau kepala dinas setempat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Lebih lanjut, Hamid bercerita sempat ada laporan serupa diajukan hingga ke tingkat Kemendikbud.  Namun karena ada otonomi daerah, maka Kemendikbud langsung meminta pihak berwenang untuk mengatasinya. 

"(Pengaduan) ada beberapa sekolah di daerah tertentu. Kemdikbud langsung minta kepsek dan kadisdik menertibkan, (masalah) done," ujarnya.

Untuk diketahui, surat terbuka ditulis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Pada surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.

Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.

Baca Juga: Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis, Mendikbud Nadiem Dapat Surat Terbuka

"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI