Suara.com - Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov dijatuhi denda 174 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 juta usai tak menggunakan masker saat kunjungan ke sebuah gereja pada Selasa (23/6).
Menyadur Channel News Asia, Borrisov dinyatakan melanggar aturan pemakaian masker di ruang publik yang telah diwajibkan Kementerian Kesehatan Bulgaria pada Senin (22/6) lalu.
Kementerian Kesehatan Bulgaria menyorot rombongan Borrisov yang tak memakai masker saat menyambangi gereja di Biara Rila.
"Semua orang yang tanpa masker di gereja Biara Rila selama kunjungan perdana menteri akan didenda," kata kementerian kesehatan.
Baca Juga: PBSI Home Tournament: Kewalahan, Kevin / Reza Tekuk Hendra / Pramudya
Putusan itu artinya, Borrisov beserta para wartawan, fotografer, dan orang-orang uang menemaninya ke gereja tanpa memakai masker akan didenda.
Kendati demikian, pihak kementerian kesehatan tidak merinci lebih lanjut apakah pendeta gereja Biara Rila yang saat itu juga tak memakai masker, akan dijatuhi denda atau tidak.
Menteri Kesehatan Bulgaria Kiril Ananiev memutuskan untuk menerapkan aturan wajib memakai masker di tempat umum usai meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona baru pada pekan lalu.
Setelah sempat melonggarkan sejumlah pembatasan karena melihat tren kasus yang mulai menurun, negara ini, pekan lalu, mencatatkan adanya 606 infeksi Covid-19 baru.
Penambahan kasus baru ini membuat jumlah total kasus virus corona di Bulgaria mencapai 3.948 dengan 207 kematian.
Baca Juga: Pakar Sebut Wabah Covid-19 di Beijing Terkendali, Tes Sejuta Orang Sehari!
Selain perdana menteri, dua partai Bulgaria, partai sayap kanan GERB dan partai sosialis dijatuhi hukuman denda 3.000 lev atau setara dengan Rp 24,5 juta karena dinilai gagal menegakkan jarak sosial pada acara skala besar yang mereka selenggarakan belum lama ini.