Takut Massa PA 212 Membludak, Polisi Bakal Tutup Pintu Tol di Kawasan DPR

Rabu, 24 Juni 2020 | 12:27 WIB
Takut Massa PA 212 Membludak, Polisi Bakal Tutup Pintu Tol di Kawasan DPR
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah ormas Islam bakal menggelar aksi bertajuk "Aksi Selamatkan NKRI & Pancasila Dari Komunisme" di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020).

Aksi yang menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila dari Prolegnas itu sedianya bakal berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat jalannya aksi.

Dalam hal ini, polisi akan mengawasi soal protokol kesehatan mengingat aksi berlangsung saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PA 212 Demo saat Corona, Kawasan DPR Dijaga Ketat 1.150 Aparat

Jauhari menambahkan, pihaknya bakal mengimbau agar massa yang turun dalam aksi kali ini untuk jaga jarak. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan masker apabila ada peserta aksi yang tidak memakai.

"Anggota kami imbau protokol kesehatan dan jaga jarak. Kami siapkan masker bagi yang tak mengenakan," kata Jauhari kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Jauhari menyebut, pihaknya juga akan menutup pintu tol di sekitar Gedung DPR/MPR untuk mencegah massa membludak dan masuk ke jalan tol. Nantinya akan disiagakan barier agar massa tidak masuk ke dalam jalan tol.

"Di pintu masuk keluar-masuk tol dipagar betis. Sistem barier kami perisai. Agar tak masuk tol," sambungnya.

Total ada 1.150 personel gabungan bakal menjaga seluruh sisi gedung DPR/MPR. Para personel bakal ditempatkan di sejumlah titik di Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga: PA 212 Gelar Demo Tolak RUU HIP, Ferdinand: Pulanglah, Bahaya Covid di Luar

"Penempatan personel di depan Pintu DPR, pertigaan ladokgi, di sepanjang TVRI GBK, belakangan DPR dan Kementerian Kehutanan," tutup Jauhari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI