Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden

Rabu, 24 Juni 2020 | 11:48 WIB
Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden
Aliansi Nasional Anti Komunisme NKRI atau Anak NKRI. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama karena pelanggaran hukum berat berupa pengkhianatan terhadap negara. Kemudian suap, korupsi dan tindak pidana berat lainnya atau melakukan perbuatan tercela. Atau dia tidak memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden," jelas Refly.

Meski demikian, Refly mengaku akan sulit mendesak DPR mengusulkan pemberhentian presiden mengingat konstelasi politik yang menunjukkan bahwa 6 dari 9 parpol yang ada di DPR saat ini berada di pihak pemerintah, terlebih RUU HIP adalah hak inisiatif dari DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI