Suara.com - Polisi masih menunggu hasil tes urine John Kei. Sementara dari hasil tes urine yang telah keluar dua dari 29 anak buah John Kei positif mengkonsumsi narkoba.
"Masih kami tunggu ya (hasil tes urine John Kei), nanti kita sampaikan ada berapa yang positif, baru dua yang positif saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).
Adapun, Yusri mengemukakan bahwa dari hasil tes urine dua anak buah John positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Zat narkotika itu biasanya terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methaphetamine," ujar Yusri.
Baca Juga: Pesan John Kei saat di Nusa Kambangan, Minta Pamannya Nus Kei Jual Tanah
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan terhadap anggota Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamanakan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dilindas dan dibacok.
Dalam kasus ini, polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya, John Kei dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Baca Juga: Ogah Berdamai, John Kei Serang Pamannya Nus Kei karena Merasa Dikhianati