Suara.com - Seorang anak di bawah umur jadi anggota komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku dan dua temannya doyan mencuri sepeda motor di rumah warga.
Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap polisi Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Ketiga pelaku adalah HA alias Hendrik (19) warga berdomisili di barak divisi VII PT Adei Plantation Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut. Kemudian EH alias Andi (26) warga Jalan Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan satu lagi, PH anak di bawah umur, warga Jalan Lintas Timur Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi menyita puluhan barang bukti hasil pencurian di berbagai tempat di Kabupaten Pelalawan. Setidaknya ada lima unit sepeda motor yang utuh berhasil diamankan.
Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi
Misalnya sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z BM 6417 IH warna hitam kombinasi oranye, TKP pencurian di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. Selain itu sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa nomor polisi, TKP pencurian di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.
Barang bukti ketiga adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, TKP pencurian yakni di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung. Keempat, yakni satu unit, Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi.
Kelima adalah, satu kerangka sepeda motor KLX, TKP pencurian di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Sementara puluhan barang bukti lainnya adalah potongan–potongan velg KLX, knalpot, tangki, spare part sepeda motor diduga hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Ada juga alat–alat kunci bengkel, kunci T, meliputi, kipas angin, setrika, dompet, koper dan tiga unit telepon genggam.
Baca Juga: Sering Monda-mandir, Pencuri Bra dan Celana Dalam Diamankan Polisi
Penangkapan pelaku curanmor ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi Kanit Reskri Ipda Esafati Daeli, SH, saat konferensi pers di Mapolsek Pangkalan Kuras, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).