Disebutkan Deny, atas perbuatan pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Polisi Temukan Ladang Ganja di Pariaman, Siapa yang Menanam?
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juni 2020 | 09:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
19 November 2024 | 17:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI