Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan pemetaan kerawanan tahapan Pilkada 2020. Kali ini Bawaslu turut memasukkan kerawanan Pilkada karena faktor pandemi virus Corona (Covid-19).
Komisioner Bawaslu RI Afifuddin memaparkan kalau berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, kehadiran pandemi Covid-19 justru menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 menjadi meningkat.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada," papar Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6/2020).
Unsur-unsur yang menjadi tolak ukur dalam konteks pandemi ialah anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.
Baca Juga: Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana
Dilihat dari hasilnya, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19. 20 di antaranya ialah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa, Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh.
Kemudian Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Selain itu terdapat pula 146 kabupaten atau kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.
Setidaknya ada 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang pada konteks infrastruktur daerah.
14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dimulai Selasa Besok
Kemudian Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.