Suara.com - Aksi penolakan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) yang dilakukan ratusan warga di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (23/6/2020) didesak mundur petugas kepolisian.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di simpang empat Desa Ambaipua, polisi mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena massa aksi sempat melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Dilansir dari Antara, sebelumnya pihak kepolisian memperingatkan masa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak dihiraukan dan massa berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Hingga Rabu (24/6/2020) pukul 00.10 Wita, pihak kepolisian tengah berupaya membubarkan massa dengan terus menembakkan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa di Kecamatan Ranomeeto.
Baca Juga: Kedatangan 500 TKA ke Sultra Disetujui Demi Kemajuan Daerah
Untuk diektahui, massa aksi sempat melakukan sweeping terhadap setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari bandara. Sweeping dilakukan untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak.
Massa yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 orang tenaga kerja asing yang akan bekerja membangun smelter di PT DNI dan OSS Morosi Kabupaten Konawe dimulai sejak Selasa (23/6/2020) siang dan berlanjut hingga malam hari. (Antara)