Respon Menteri Mahfud, KPK Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi yang Gantung

Selasa, 23 Juni 2020 | 22:07 WIB
Respon Menteri Mahfud, KPK Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi yang Gantung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan kepada seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.

"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," katanya.

Baca Juga: Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Tahan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI