Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2020 | 21:40 WIB
Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua Pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu (21/6) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan dua pejabat Bea Cukai tersebut. Mukti mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses Lidik,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Meski demikian, hingga kekinian Mukti belum merincikan terkait kronologis penangkapan. Termasuk, jenis dan jumlah narkoba yang berhasil disita pihak kepolisian dari para pelaku.

Baca Juga: Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI