Suara.com - Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami mengirim surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ia meminta agar Nadiem bersedia meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis.
Perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan dengan rinci perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Menurutnya, hal tersebut telah menciderai toleransi antar umat beragama.
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri mengawali suratnya.
Baca Juga: Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
Ia memandang persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus pemaksaan pemakaian busana muslim kepada para siswi mulai dari SD hingga SMA.
"Sejak tahun 2016, sebagai anggota divisi Keperempuanan di ICRP (Konferensi Indonesia untuk Agama-agama dan Perdamaian) saya telah menerima laporan mengenai pemaksaan tidak tertulis dan secara halus terselubung dalam memakai seragam sekolah bagi siswi-siswi dan pelajar-pelajar putri," terangnya.
Berdasarkan cerita yang ia peroleh, para siswi tersebut dipaksa untuk memakai busana muslim terlepas dari agama dan kepercayaan yang mereka anut. Padahal, sekolah tersebut notabene bukan sekolah Islam.
"Laporan ini juga adalah para ayah muslim yang khawatir karena sejak SD para putri mereka sudah harus memakai baju berlengan panjang, berbaju kurung dan berjilbab, sehingga mereka kurang terpapar cukup matahari karena waktu sekolah yang panjang. Laporan-laporan ini datang dari Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, Riau, Jawa Tengah, dan lain-lain dari mereka yang mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah negeri," jelasnya.
Menjelang akhir suratnya, ia pun merekomendasikan dua hal kepada Mendikbud. Pertama, seragam ditiadakan apabila pihak sekolah masih bersikukuh untuk memerintahkan setiap siswi memakai baju muslim. Kedua, apabila seragam masih tetap dipertahankan, ia meminta agar Kemendikbud tegas menetapkan model seragam secara umum.
Baca Juga: Kreatif! Tak Ada Kelulusan, Warganet Corat-coret Seragam Lewat WhatsApp
"Jika mengenakan seragam masih dianggap perlu, maka kami mengharapkan agar seragam tersebut memiliki model secara umum karena ini NKRI bukan negara dengan asas Islam seperti Malaysia sehingga ada seragam berbeda-beda untuk setiap etnis dan agama," tukasnya.