Kemudian, Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program pengembangan infrastruktur digital sektor industri yang diproyeksikan mencapai Rp 410 miliar. Program ini bertujuan menyiapkan sarana prasarana infrastruktur digital di sektor industri dalam mendukung penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pembangunan sistem digital yang terintegrasi untuk perlindungan dan pengamanan industri nasional.
"Target pemulihan sektor industri juga akan dilakukan melalui penurunan impor bahan baku dan penolong sebesar 35 persen pada tahun 2022, penguatan infrastruktur data, serta peningkatan utilisasi industri manufaktur dan share-nya terhadap PDB," katanya.