Menteri Tito Minta Bawaslu Jadi Wasit Objektif dan Bijaksana Hadapi Laporan

Selasa, 23 Juni 2020 | 19:57 WIB
Menteri Tito Minta Bawaslu Jadi Wasit Objektif dan Bijaksana Hadapi Laporan
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memposisikan diri sebagai wasit yang netral dan objektif pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Selain itu, Tito juga berharap Bawaslu bisa berlaku secara bijaksana dalam menghadapi setiap adanya pelaporan dugaan pelanggaran.

Tito menyampaikan harapannya tersebut dalam pidatonya di acara Launching Pengawasan dan Pemutakhiran Indeks Kerawan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6/2020).

"Kami berharap kepada teman-teman Bawaslu semua jajaran karena posisi Bawaslu pada kontestasi pilkada ini adalah wasit, kami harap bisa jadi wasit yang betul-betul baik, yang obyektif, netral," kata Tito.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak

Di sisi lain, Tito menyampaikan ada sejumlah hal yang sebaiknya dipertimbangkan Bawaslu RI yakni adanya kekhususan situasi sehingga mendorong anggota KPUD, misalnya melakukan diskresi sesuai dengan situasi yang terjadi di lapangan.

Namun mantan Kapolri tersebut menekankan maksudnya bukan untuk mentolerir kesalahan atau pelanggaran yang terjadi. Akan tetapi, tindak lanjut dugaan pelanggaran pilkada yang bisa disikapi Bawaslu RI secara bijaksana.

"Ketika mengambil sikap apakah ada laporan sengketa, dugaan pelanggaran apakah bisa dilakukan dengan penyelesaian mediasi, atau mengambil tindakan administrasi, atau penegakan hukum dengan melibatkan Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," ujarnya.

"Di sini memang perlu, mohon maaf, sikap yang wise dengan yang betul-betul proprosional ketika menerapkan tindakan hukum sebagai tindakan terakhir dalam sengketa," katanya.

Baca Juga: Bawaslu: Calon Petahana di Pilkada 2020 Jangan Memanfaatkan Bantuan Covid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI