Istana Balas Tudingan Haris Azhar: Tak Sepeser pun APBN untuk Bayar Buzzer!

Selasa, 23 Juni 2020 | 18:42 WIB
Istana Balas Tudingan Haris Azhar: Tak Sepeser pun APBN untuk Bayar Buzzer!
[Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istana Kepresidenan membantah tudingan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyebut pemerintah menggelontorkan uang APBN untuk membayar buzzer.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah hanya diperuntukkan untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah sekarang, sepenuhnya untuk penanganan Covid-19 dan dampak ekonominya bagi mereka yang kesulitan," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/6/202).

Dia menegaskan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran sepeser pun seperti yang ditudingkan Haris Azhar.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Hamburkan Uang Pajak Rakyat untuk Bayar Buzzer

Uang yang digelontorkan pemerintah kata Donny untuk penanganan Covid-19 dan mengatasi krisis di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi tidak sepeser pun uang pemerintah diserahkan untuk bayar buzzer dan pemerintah sekarang hanya peduli terhadap bagaimana mengatasi krisis ini supaya segera selesai kita bisa kembali normal. Jadi hiruk-pikuk ke medsos itu saya kira tidak menjadi concern dari pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dituding menghamburkan uang rakyat dalam skema APBN membayar buzzer atau influencer untuk menggiring opini publik. Bahkan para buzzer juga ‘menyerang’ warga yang mengkritik kebijakan pemerintah di media sosial.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyatakan, tidak rela dana rakyat dari APBN digelontorkan untuk para buzzer yang bekerja untuk menyerang aktivis demokrasi dan HAM, bahkan peyidik KPK seperti Novel Baswedan di media sosial.

“Saya keberatan uang rakyat dibuang-buang untuk membiayai kelompok ini (buzzer). Dicek teman-teman masyarakat sipil, follower akun-akun anonim penyerang itu cuma 3, 6,” kata Haris dalam diskusi bertopik Riuh Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat yang diselenggarakan Rekat Anak Bangsa, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Istana Klaim Buzzer Serang Bintang Emon Gerak Sendiri, Pakar: Perlu Kajian

Haris menilai pemerintah kerap abai dalam menegakan hukum bagi warga negara yang membutuhkan keadilan. Namun ketika warga yang bersuara dan mengkritik pemerintah justru dikriminalisasi. Seperti kasus yang dialami Ravio Patra, pegiat demokrasi dan HAM, akun WhatsApp nya diretas karena terlalu lantang mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI