Nus Kei Sempat Minta John Kei Selesaikan Perselisihan Bagi Hasil Tanah

Selasa, 23 Juni 2020 | 17:58 WIB
Nus Kei Sempat Minta John Kei Selesaikan Perselisihan Bagi Hasil Tanah
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Nus Kei sempat meminta John Kei bertemu untuk menyelesaikan perselisihan antara keduanya terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

Nus Kei bahkan sempat meminta John Kei untuk menyelesaikan urusan pribadi antar keduanya itu secara kekeluargaan tanpa melibatkan anak buahnya.

Yusri mengemukakan hal itu berdasar riwayat pesan WhatsApp antara Nus Kei dan John Kei yang dijadikan bukti dalam kasus tersebut.

"Saya sampaikan di sini, ini sebenernya masalah pribadi berdua Nus Kei dan John Kei, kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp. Sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Periksa Nus Kei Sebagai Saksi

Kendati begitu, Yusri mengungkapkan bahwa pesan WhatsApp Nus Kei kepada Jhon Kei itu tidak pernah dibalas.

Sampai pada akhirnya, Jhon Kei bersama anak buahnya melakukan serangkaian penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Tenggerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Nus Kei dalam chat harap mereka tetep ini urusan berdua, kalau bisa ketemu kita berdua jangan bawa kelompok teman yang lain, jangan libatkan yang lain, cukup berdua saja. Tapi tidak ditanggapi, bahkan tak pernah dibalas WhatsAppnya maka ini (penyerangan) yang terjadi," ungkap Yusri.

INFOGRAFIS: Kembali Ditangkap, Ini Sederetan Kasus Kriminal John Kei
INFOGRAFIS: Kembali Ditangkap, Ini Sederetan Kasus Kriminal John Kei

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.

Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.

Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Anak Buah John Kei Serang Rumah Nus Kei

"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin.

Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dilindas dan dibacok.

Dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Namun, belakangan Nus Kei justru menyampaikan keinginannya untuk berdamai dengan John Kei yang tidak lain merupakan keponakannya. Nus Kei pun mengaku telah memaafkan perbuatan John Kei dan anak buahnya.

"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus Kei di kediamannya di Green Lake, Tanggerang.

"Kami ini keluarga. Kalau memang bisa dipertemukan kenapa tidak. Ini bukan kelompok tapi keluarga masih satu waris satu keturunan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI