PPDB di Jakarta Pakai Usia, Ferdinand ke Anies: Mohon Tinjau Ulang

Selasa, 23 Juni 2020 | 16:56 WIB
PPDB di Jakarta Pakai Usia, Ferdinand ke Anies: Mohon Tinjau Ulang
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan khittah PPDB berdasarkan nilai. Permintaan ini sehubungan dengan adanya keputusan PPDB pakai usia yang memantik pro-kontra masyarakat.

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, ia pun meminta agar Anies Baswedan bersedia meninjau kembali peraturan PPDB berdasarkan usia yang dinilai tidak adil.

"Gubernur @aniesbaswedan mohon tinjau ulang kebijakan penerimaan murid baru di Jakarta. Kembalikan dunia pendidikan ke khittahnya yaitu nilai bukan usia," tulis @FerdinandHaean3.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah membelokkan makna pendidikan. Ia pun sepakat agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta kembali menggunakan nilai sebagai tolak ukur, bukan usia seperti sekarang.

Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif

"Menjadikan usia sebagai acuan benar-benar menghilangkan keadilan sosial & membelokkan makna pendidikan itu sendiri," katanya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal kebijakan PPDB pakai usia (Twitter).
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal kebijakan PPDB pakai usia (Twitter).

Perlu diketahui, terdapat empat kriteria yang diterapkan pada PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021. Kriteria tersebut meliputi sistem zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Kebijakan ini pun sontak menuai protes dari kalangan orang tua dan wali murid. Sejumlah orang tua siswa bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, Ferdinand juga mencuit tentang kebijakan PPDB pakai usia. Ia menyindir Anies Baswedan dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah urusan sekolah, bukan urusan pernikahan sehingga tak ada sangkut-pautnya dengan usia.

"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan. Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," katanya.

Baca Juga: Orang Tua Murid Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Protes Sistem PPDB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI